Pecat 2.000 Honorer, Pemkab Simalungun Tuai Kecaman
SIMALUNGUN, iNews.id - Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun yang akan memberhentikan ribuan tenaga honorer pada 2019 mendapat kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya dari legislator setempat.
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Richard Pandapotan Sidabutar, misalnya, menilai kebijakan Pemkab Simalungun memberhentikan tenaga honor tidak populer dan terkesan lari dari tanggung jawab.
“Pengangkatan tenaga honor merupakan kebijakan Pemkab Simalungun yang tentunya didasari atas kebutuhan dan sudah dikaji kemampuan keuangan daerah untuk membayar gajinya,” ucapnya sata dihubungi via telepon, Kamis (15/11/2018).
Menurut anggota legislatif asal Kabupaten Simalungun ini, jika pemerintah daerah memberhentikan tenaga honor secara massal, ini merupakan bentuk lari dari tanggung jawab apalagi hanya karena alasan rasionalisasi anggaran.
"Pemkab Simalungun jangan lari dari tanggung jawab. Sebab yang mengangkat tenaga honor pemerintah daerah yang tentunya didasari atas kebutuhan dan sudah dikaji sumber gaji mereka (tenaga honor). Jadi sebaiknya pemerintah daerah hati-hati bertindak memberhentikan tenaga honor, tidak boleh semena-mena," sebut Richard.
Politisi Partai Gerindra itu menilai menambahkan, rasionalisasi anggaran sebaiknya tidak mengabaikan kepentingan masyarakat banyak termasuk honor yang sebagian besar sudah memiliki keluarga.
Namun rasionalisasi bisa dilakukan terhadap kegiatan yang sifatnya seremonial dan kegiatan yang dapat tidak dilaksanakan seperti membangun rumah dinas wakil bupati dan sekda. Termasuk pelatihan-pelatihan pegawai, yang tidak berdampak pada kepentingan masyarakat.
Richard berharap Pemkab Simalungun bersikap arif dan bijaksana sehingga OPD memiliki waktu melalukan evaluasi sesuai kebutuhan institusi.
Sebelumnya Koordinator Forum Honor Simalungun Berjuang (FHSB) Ganda A Silalahi mengatakan, pihaknya akan melalukan perlawanan dengan upaya hukum jika Pemkab Simalungun melakukan pemecatan secara massal.
"Ribuan tenaga honor yang tergabung dalam FHSB akan melakukan perlawanan dengan upaya hukum jika Pemkab Simalungun memecat secara massal apalagi tanpa melalui musyawarah," ujar Ganda.
Editor: Himas Puspito Putra