MEDAN, iNews.id - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) meraup Rp10 Juta saat penerapan parkir elektronik atau e-parking. Pendapatan itu dihasilkan dalam pekan pertama.
"Minggu pertama saja sudah masuk Rp10 juta ke kas Pemkot Medan tanpa kebocoran. E-parking perintah pak wali sejauh ini lancar dan warga mulai terbiasa," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis, Minggu (12/4/2021).

FUI Bubarkan Kuda Lumping di Medan, Kapolrestabes : Sudah 10 Orang Ditahan
Penerapan e-parking di kedua ruas jalan yakni di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Balai Kota masih tahap uji coba pada jam kerja. Nantinya, menjelang malam hari dilakukan rekayasa lalu lintas.
"Kini setiap malam hari, terutama di Jalan Ahmad Yani bebas dari kendaraan bermotor, dan menjadi wahana baru bagi para pedestrian dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di kota tua Kesawan City Walk," katanya.

Harga Daging Ayam Broiler Naik, Pedagang di Medan Mengeluh
Data terakhir Pemkot Medan menyebutkan, Kesawan City Walk ada 116 stan pelaku UMKM yang membuka dagangan, dan wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Ada 30 orang petugas Dinas Perhubungan sigap membantu warga membayar parkir. Warga bisa juga menggunakan aplikasi nontunai di smartphone-nya, dengan tarif parkir sepeda motor Rp2.000 dan mobil Rp3.000," kata Iswar Lubis.

Buronan Penguasaan Lahan PT KAI Medan Ditangkap Kejati Sumut
Wali Kota Medan, Bobby Nasution langsung tancap gas dalam meraup pendapatan asli daerah (PAD) dengan meminimalisir potensi kebocoran melakukan sejumlah inovasi dan berkolaborasi berbagai pemangku kepentingan.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto













