get app
inews
Aa Text
Read Next : Satgas Damai Cartenz Buru 16 Anggota KKB Pembakar SMP di Kiwirok Papua Pegunungan

Pelaku Pembakaran Rumah Warga di Palas Ditangkap

Senin, 14 Februari 2022 - 17:31:00 WIB
Pelaku Pembakaran Rumah Warga di Palas Ditangkap
Pelaku pembakar rumah warga di Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun, inisial NS diamankan di kantor Mapolsek Barumun, Senin (14/2/2022). (Foto: Antara/istimewa))

MEDAN, iNews.id - Pelaku pembakaran rumah warga di Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun, Padanglawas (Palas) ditangkap personel Satreskrim Polres Palas. Pelaku berinisial NS tersebut ditangkap petugas, Senin (14/2/2022) dini hari. 

Kapolsek Barumun AKP Miptahuddi mengatakan penangkapan NS berawal dari laporan seorang warga bernama Gong Martua Pulungan. Korban mengatakan curiga rumhanya idbkarany oleh pelaku. 

"Pelaku menduga korban selingkuh dengan istrinya," kata Miptahuddi, Senin (14/2/2022).

Kejadian bermula saat pelaku mencari korban untuk menanyakan isu perselingkungan istrinya. Karena tidak ketemu, tersangka yang sudah tersulut emosi akibat curiga kemudian melampiaskan emosinya dengan menyiramkan bahan bakar minyak pertalite ke sepeda motor merek honda Beat.

Setelah itu, pelaku menyulut api menggunakan satu buah mancis hingga membakar sepeda motor tersebut. Nahas, api kemudian menjalar ke seluruh bangunan rumah semipermanen tersebut. 

"Seluruh isi yang berada didalam bangunan rumah semi permanen tersebut terbakar hingga rata dengan tanah," ucapnya. 

Akibat kejadian kebakaran rumah itu korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp 120 juta. Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, saat ini tersangka diamankan di Mapolsek Barumun. 

"Tersangka masih kami mintai keterangan terkait pembakaran tersebut," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut