Pelaku Pemerasan Video Syur Gabriella Larasati Ternyata Warga Medan Usia 22 Tahun
JAKARTA,iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru kasus Video syur 14 detik artis pendatang baru Gabriella Larasati (GL). Selain disebar, video tersebut ternyata dijadikan alat pemerasan orang tak dikenal.
Fakta ini diungkap polisi saat konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kamis (25/3/2021) siang.
Pelaku yakni akun @yudi.s03 mengambil video dari media sosial yang sama, kemudian mengedit, meng-crop, lalu mengirimkan kepada GL dan memerasnya. GL tak terima dan melaporkan tersebut ke polisi.
"Jadi gini, kalau Anda enggak ingin viral, saya membutuhkan uang, maka video ini akan saya hapus kalau sudah dibayar. Kalau tidak akan disebarkan’," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menirukan kata-kata pelaku, Kamis (25/3/2021).
Menurutnya, saat ini pelaku pemerasan sudah diamankan. Pemilik akun @yudi.s03 diketahui berinisial YS (22).
"Akun tersebut ada di daerah Sumatera Utara, di Kota Medan. Kita lakukan pengejaran ke sana, kemarin hari Sabtu dan berhasil kita amankan seseorang yang merupakan pemilik akun tersebut. Inisialnya YS, umurnya 22 tahun," kata Yusri.
Sebelumnya, Gabriella juga telah mengakui perempuan dalam video tersebut merupakan dirinya.
"Ya (mengakui)," ujar Yusri.
Dalam kasus ini, polisi juga sudah menangkap dua orang pelaku yang video asusila tersebut yakni NK dan MSA.
Diketahui, video syur mirip Gabriella Larasati sempat beredar beberapa waktu lalu. Dalam tayangan berdurasi 14 detik, tampak sosok wanita mirip Gabriella tengah menari dalam kondisi setengah telanjang.
YS dijerat dengan Pasal 27 junto Pasal 45 UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1 Miliar.
Editor: Donald Karouw