Pelaku Penjarahan saat Bencana Sumatera Sudah Dibebaskan, Ini Kata Kapolri
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan seluruh korban bencana yang sebelumnya ditangkap karena diduga menjarah telah dibebaskan usa dilakukan pemeriksaan oleh aparat kepolisian. Langkah ini diambil karena aksi tersebut terjadi dalam situasi darurat ketika masyarakat membutuhkan logistik untuk bertahan hidup.
"Sampai saat ini sudah tidak ada lagi yang diamankan semua kita lepas," kata Sigit dalam jumpa pers bersama lintas sektoral di Posko Halim Perdana Kusuma, Rabu (3/12/2025).
Dia menegaskan bahwa kepolisian memahami situasi psikologis korban bencana saat insiden itu terjadi. Sigit menjelaskan aparat tidak melanjutkan proses hukum terhadap warga yang sempat dituduh melakukan penjarahan.
Menurutnya, konteks kejadian menunjukkan bahwa warga hanya membutuhkan makanan dan logistik di tengah kondisi wilayah yang lumpuh pascabencana.
"Jadi kita paham bahwa saat itu mereka hanya butuhkan logistik makanan saat ini semua sudah dilepas," ujarnya.
Selain memastikan pembebasan warga, Sigit menyampaikan bahwa proses penyaluran bantuan untuk seluruh wilayah terdampak telah berjalan semakin lancar.
Dia menjelaskan bahwa akses distribusi kini sudah terbuka ke beberapa titik bencana di Aceh melalui jalur laut, darat, dan udara.
"Semua wilayah Sumatera yang mengalami bencana kini sudah bisa diberikan logistik," ucapnya.
Sigit menyebut enam wilayah di Aceh kini telah bisa ditembus jalur laut untuk pengiriman bantuan. Wilayah tersebut meliputi Lhoksumawe, Bireun, Aceh Utara, Aceh Timur, Langsa, dan Aceh Tamiang.
Pengiriman logistik dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan dan tingkat kerusakan di masing-masing daerah. Delapan wilayah terdampak juga dapat diakses melalui jalur darat menggunakan truk pengangkut logistik. Wilayah tersebut meliputi Pidie, Pidie Jaya, Aceh Jaya, Aceh Barat, Aceh Nagan, Aceh Selatan, Aceh Singkil, dan Subulussalam.
Sebelumnya, 16 pelaku penjarahan minimarket di Kota Sibolga, Sumatera Utara ditangkap polisi, Sabtu (29/11/2025). Penindakan ini dilakukan menyusul maraknya aksi penjarahan di sejumlah minimarket pascabencana banjir di wilayah Sumut.
Polres Sibolga khawatir sasaran penjarahan akan meluas hingga ke grosir, warung dan rumah makan. Untuk itu, Polres Sibolga mengambil sejumlah langkah strategis dengan melibatkan berbagai unsur pengamanan.
Editor: Donald Karouw