MEDAN, iNews.id – Penyelidikan kasus kematian Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin yang diduga korban pembunuhan masih terus bergulir. Penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) sampai saat ini telah meminta keterangan dari 48 orang.
"Sudah 48 orang (diperiksa)," ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, Senin (23/12/2019).
Kapolda Sumut Sebut Pembunuhan Hakim PN Medan Sangat Rapi dan Terencana
Menurutnya, tim penyidik gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan masih bekerja untuk pengungkapan kasus tersebut.
"Saya janji itu akan segera kami ungkap,” katanya.
Diketahui, almarhum Jamaluddin (55) ditemukan tewas dalam sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Jumat (29/11/2019).
Korban yang merupakan hakim sekaligus humas Pengadilan Negeri (PN) Medan ditemukan warga dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.
Kondisi jenazah sudah membiru dengan posisi terbaring di posisi bangku belakang. Polisi menyatakan pembunuhan terhadap Jamaluddin dilakukan secara terencana.
Editor: Donald Karouw