Pemko Binjai Wajibkan Calon Pengantin Jalani Tes Narkoba
Sabtu, 09 Desember 2017 - 03:18:00 WIB
BINJAI, iNews.id - Pemerintah Kota Binjai, Sumatera Utara mengeluarkan peraturan wali kota (Perwali) bagi calon pengantin wajib mengikuti tes narkoba. Menurut Wali Kota Binjai M Idham, kewajiban tes narkoba bagi calon pengantin itu untuk melihat apakah kedua orang yang akan menikah itu merupakan calon keluarga yang baik atau tidak.
“Dari sini kita ketahui bahwa calon-calon keluarga baru di Binjai ini benar-benar memang baik atau bagaimana,” ungkap Idham terkait program tes narkoba bagi para calon pengantin baru di Kota Binjai.Selain menjalani tes urine, pasangan calon pengantin juga diwajibkan mengikuti suntik tetanus untuk kesehatan mereka.Video Editor: Stepanus Purba
Editor: Kastolani Marzuki