get app
inews
Aa Text
Read Next : Sosok Marsinah, Aktivis Buruh Pabrik asal Nganjuk yang Dianugerahi Pahlawan Nasional

Pemprov Sumut Pastikan Penetapan UMP 2022 Sesuai Aturan

Senin, 06 Desember 2021 - 17:05:00 WIB
Pemprov Sumut Pastikan Penetapan UMP 2022 Sesuai Aturan
Ribuan buruh di Kantor Gubernur Sumut menggelar aksi demonstrasi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memastikan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 0,93 persen sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Dia menegaskan UMP Sumut tahun 2022 mendatang ditetapkan sebesar Rp2.552.609. 

"Penetapan UMP sudah sesuai dengan mekanisme," kata  Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara Baharuddin Siagian saat menerima aspirasi dari serikat buruh, Senin (6/12/2021).

Baharuddin mengatakan penetapan UMP tahun 2022 sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 tentang Pengupahan. Selain itu, penetapan besara upah baru juga mepertimbangkan banyak aspek, seperti tenaga kerja, satuan keluarga, tingkat daya beli, pertumbuhan ekonomi dan inflasi. 

"Ada juga beberapa, kepala daearah atau delapan kabupaten/kota yang tidak terdampak Covid-19, artinya tidak naik dan tidak turun," ucapnya. 

Sementara itu, terkait aspirasi buruh yang menginginkan upah naik sebesar tujuh persen akan tetap ditampung. Selanjutnya, aspirasi tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Edy Rahmayadi

"Aspirasi buruh akam kami terima dan sampaikan ke gubernur. Selanjutnya, pak gubernur akan menyurati stakeholder terkait dan pemerintah pusat terkait aspirasi buruh," ucapnya. 

Seperti diketahui sejumlah serikat pekerja buruh menggelar aksi meminta agar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi merevisi UMP 2022. Buruh menyebut kenaikan UMP 2022 harusnya tujuh persen.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut