Pemprov Sumut Tetapkan 15 Kabupaten Kota Jadi Daerah Pencegahan Stunting
MEDAN, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menetapkan 15 kabupaten/kota sebagai daerah sasaran pencegahan stunting hingga tahun 2020. Jumlah ini naik 10 daerah dari awalnya hanya lima kabupaten.
"Tahun ini ada penambahan 10 daerah dari lima sebelumnya pada 2018-2019," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut Alwi Mujahit Hasibuan di Medan, Kamis (23/1/2020).
Menurut dia yang diwakili Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Aris Yudhariansyah, lima daerah sebelumnya yakni Nias Barat, Gunung Sitoli, Langkat, Padanglawas dan Simalungun. Pencegahan dan pengentasan stunting merupakan program Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM).
BACA JUGA: Menkes Terawan Tinjau Fasilitas Kesehatan di Kampung Stunting di Lombok Barat
“Program stunting juga satu dari lima program skala prioritas dinkes Sumut yang fokus pada pencegahan kematian ibu dan anak. Harapan kami (Pemprov Sumut) kasus stunting terus turun," katanya.
Pada tahun 2018, stunting di Sumut mencapai 32,8 persen atau di atas angka nasional yang sebesar 30.8 persen. Sementara hasil evaluasi periode 1 Agustus hingga 31 Desember 2019, jumlah anak yang mengalami stunting sebanyak 11,1 persen atau 19.443 orang.
"Dengan sinergitas yang kuat diharapkan masalah stunting di Sumut bisa diatasi semua," ujarnya.
Upaya menjaga yakni memberi asupan bayi yang mencukupi, khususnya pada 1.000 hari pertama kehidupan. Yakni sejak dalam kandungan sampai 2 tahun mendapatkan perhatian serius untuk mengatasi stunting
Editor: Donald Karouw