Pemuda di Dairi Ditangkap saat Asyik Nikmati Sabu
MEDAN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Dairi menangkap seorang pemuda berinisial JM (34) saat asyik menikmati sabu di rumahnya. Dari tangan warga Jalan Rumah Potong, Kelurahan Sidikalang, Kecamatan Sidikalang, Dairi tersebut petugas menyita puluhan plastik klip berisi sabu.
Kasubbag Humas Polres Dairi Iptu Donni Saleh mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait sebuah rumah di Jalan Rumah Potong, Sidikalang kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya petugas, menuju lokasi dan menggerebek rumah tersebut.
"Saat kami gerebek, kami mengamankan pelaku yang sedang asyik menikmati sabu," kata Donni, Rabu (16/6/2021).
Setelah mengamankan pelaku, petugas kemudian menggeledah rumah tersebut. Dari dalam rumah petugas menemukan 25 plastik klip transparan berisi sabu seberat 5,56 gram, satu buah kaca pirex sisa pembakaran sabu seberat 1,40 gram.
"Kami juga mengamankan 58 plastik transparan kosong, 23 pipet, dua kaleng roko surya, dan uang tunai sebesar Rp300.000," ujarnya.
Selanjutnya, petugas kemudian mengamankan tersangka ke Mapolres Dairi. Tersangka saat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap sindikat pengedar lainnya," ujarnya.
Editor: Stepanus Purba_block