Pemuda di Medan Tikam Ayah Kandung hingga Tewas, Kesal Lihat Ibu Dianiaya Korban
MEDAN, iNews.id - Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap pemuda berinisial MH (18) setelah menikam ayah kandungnya, OK Hasnanda I (58) di kawasan Jalan Alumunium 3, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara. Korban merupakan seorang dosen Universitas Sumatera Utara (USU).
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, menjelaskan bahwa peristiwa penikaman terjadi ketika pelaku melihat ibunya dianiaya oleh korban. Emosi yang memuncak membuat pelaku mengambil pisau dapur dan menikam ayahnya berulang kali di bagian dada hingga tewas.
Hasil pemeriksaan, diketahui bahwa korban kerap menganiaya istrinya, bahkan pelaku juga pernah menjadi korban kekerasan sang ayah. "Modus operandinya sakit hati karena pelaku juga pernah dianiaya oleh korban," ujar Iptu Agus.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita pisau yang digunakan dalam penikaman tersebut. Saat ini, pelaku masih menjalani proses penyelidikan lebih lanjut dan ditahan di sel Polres Pelabuhan Belawan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Pelaku sudah dewasa, jadi kita terapkan Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi