Pengantin Baru dan Rekannya Simpan 3,9 Kg Sabu, Diduga Jaringan Narkoba Internasional

TANJUNGBALAI, iNews.id - Pengantin baru di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) dengan satu rekannya ditangkap polisi karena menyimpan sabu 3,9 kilogram sabu. Diduga ketiganya terlibat jaringan narkoba internasional.
Tersangka AE (24) tak berkutik setelah rumahnya di gerebek Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai di Jalan Sudirman, Kota Tanjungbalai. Petugas juga menemukan narkoba jenis sabu seberat 3,9 kg.
Pengungkapan narkoba jumlah besar ini berawal dari tertangkapnya dua tersangka suami istri yang baru menikah. Sementara barang haram ini diperoleh ketiganya dari warga Tanjungbalai yang tinggal di Malaysia.
"Sabu-sabu hampir 4 kg ini dikendalikan oleh warga Tanjungbalai yang tinggal di Malaysia. Dia yang menyusuh pasutri dan rekannya untuk menyimpan sekaligus menjualkan," ucap Kapolres Tanjungbalai, ABKP Ahmad Yusuf Affandi, Rabu (30/11/2022) malam.
Para tersangka mengaku mendapat kan upah sebesar Rp2,5 juta hingga Rp6 juta dalam penyimpanan narkoba. Oleh pelaku di Malaysia keduanya juga diminta untuk menjual sabu itu.
"Dia diberikan upah setiap pengiriman antara Rp2,5 juta sampai Rp6 juta.
Editor: Nani Suherni