Pengedar Narkoba di Dairi Ditangkap, Puluhan Gram Sabu Disita
MEDAN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Dairi menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi. Pemuda bernama SG alias R (46) ditangkap karena mengedarkan sabu.
Kasi Humas Polres Dairi, Iptu Doni Saleh mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan warga yang resah terkait maraknya peredaran sabu di Kecamatan Gunung Sitember, Kota Dairi. Selanjutnya, petugas menuju lokasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat di Jalan Kutabuluh-Tigalingga, Desa Lau Tawar, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pemuda dan mengamankannya," kata Doni Saleh, Kamis (17/3/2022).
Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti dua peket sabu seberat 29,62 gram. Selain itu, petugas juga menemukan satu tas sandang berwarna biru dan satu unit handphone.
Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diamankan petugas tersangka ke Mapolres Dairi. Petugas masih terus memeriksa tersangka untuk mencari tahu asal-usul barang tersebut.
"Saat ini tersangka masih diperiksa intensif untuk mencari tahu asal usul barang tersebut," ujarnya.
Editor: Stepanus Purba_block