get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Narkoba, Anggota Polres Lahat Bripda Aldo Alpero Dipecat

Pengedar Sabu di Palas Ditangkap Polisi

Minggu, 12 Desember 2021 - 14:58:00 WIB
Pengedar Sabu di Palas Ditangkap Polisi
Tersangka saat diamankan di Mapolres Palas. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Padanglawas (Palas) menangkap seorang pemuda berinisial DS (34) di Desa Sungai Korang, Minggu (12/12/2021). Pemuda tersebut diamankan petugas menyambi sebagai pengedar sabu di Desa Sungai Korang. 

Kapolres Palas, AKBP Indra Yanita mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan warga ke Satres Narkoba Polres Palas terkait maraknya peredaran sabu di Desa Sungai Korang. Selanjutnya, petugas menuju lokasi melihat gerak-gerik seorang pemuda yang mencurigakan di lokasi.

"Pemuda tersebut kemudian kami amankan dan menemukan barang bukti sabu seberat 3,40 gram dari tangannya," kata Indra. 

Kepada petugas tersangka mengakui barang tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangk berikut barang bukti lainnya seperti satu unit handphone merek Nokia warna hitam dan uang tunai sebesar Rp138.000 diamankan petugas ke Mapolres Labuhanbatu. 

"Saat ini tersangka masih diperiksa penyidik di Mapolres Labuhanbatu untuk mencari jaringan lainnya," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut