MEDAN, iNews.id – Pengirim peti mati berinisial WS yang menggegerkan warga Desa Paropo, Kecamatan Silahi Sabungan, Kabupaten Dairi ditangkap polisi, Selasa (7/12/2021). Menariknya, nama pelaku ternyata ikut tertulis dalam peti mati tersebut.
Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman mengatakan, motif WS sengaja mengirimkan peti mati karena kecewa jagoannya kalah di pemilihan kepala desa (pilkades).
WS yang sudah ditetapkan tersangka mengaku kecewa berat karena jagoannya kalah setelah sebelumnya sangat optimistis. WS menduga kekalahan tersebut disebabkan banyak keluarganya tidak mendukung calon yang diusungnya.
“Tersangka merasa banyak keluarga dekatnya yang tidak mendukung,” kata Wahyudi.
Karena itu, kata kapolres, tersangka WS mengirimkan peti mati atas namanya sendiri bersama dengan dua orang lainnya yakni Faisal dan Jessi Situngkir.
“Tersangka mengirim peti mati atas namanya sendiri dan dua orang penduduk yang sama atas nama Faisal dan Jessi Situngkir pada hari senin 29 Nopember 2021,” kata Wahyudi Rahman.
Wahyudi mengatakan, peti mati tersebut dipesan kepada seorang pengusaha di Desa Tigapanah, Kabupaten Karo melalui sambungan telepon.
WS meminta pengusaha mengirimakan peti mati dan menuliskan tiga nama yakni WS, Faisal, dan Jessi Situngkir.
“Dua peti mati dipesan Rp3,6 juta dan tersangka menyatakan setelah sampai di tempat yaitu Desa Paropo baru akan dibayar,” ucapnya.
Atas perbuatannya, tersangka WS dikenakan pasal 14 ayat (1) dari Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Editor : Kastolani Marzuki
Follow Berita iNewsSumut di Google News