Pengunggah Foto Ma'ruf Amin-Kakek Sugiono Dibawa ke Jakarta dari Tanjungbalai
TANJUNGBALAI, iNews.id - SM (37) pengunggah foto kolase Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin dengan bintang film dewasa asal Jepang Shiego Tokuda atau biasa disebut 'Kakek Sugiono' dibawa ke Jakarta. Dia dijemput personel Bareskrim Polri di rumahnya, Jalan Lobe Daud, Kramatkubah, Sei Tualangraso, Tanjungbalai, Sumatera Utara, Jumat (2/10/2020) pagi.
"Ada polisi yang datang minta ditunjukkan rumahnya. Setelah itu dia (SM) diminta bersiap karena akan diterbangkan ke Jakarta," ujar Abdul Jalil Sinaga, kepala lingkungan setempat.
Dia mengatakan, petugas yang datang mengaku dari Mabes Polri. Mereka juga datang dengan didampingi anggota Polres Tanjungbalai. Diduga penangkapan ini soal unggahan foto dan narasi tak pantas yang di-posting SM di media sosial.
Abdul mengatakan, selama ini SM dikenal warga setempat sebagai orang baik dan tidak pernah bermasalah.
"Orangnya (SM) di sini dikenal sangat baik dan mudah bergaul dengan warga sekitar," katanya.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tanjungbalai juga telah mengambil sikap tegas dengan memberhentikan SM dari jabatannya sebagai Ketua MUI Kecamatan Sei Tualang Raso.
Atas perbuatannya, SM dijerat Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Editor: Donald Karouw