get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Gunungkidul Sunaryanta Sambut Positif Pencabutan Pandemi Covid-19, Ini Alasannya

Pengunjung Wisata Alam Datuk Dihukum Push Up 20 Kali akibat Tak Pakai Masker

Senin, 31 Agustus 2020 - 02:22:00 WIB
Pengunjung Wisata Alam Datuk Dihukum Push Up 20 Kali akibat Tak Pakai Masker
Pengunjung Wisata Alam Datuk (WAD) Desa Kuala Indah yang tak memakai masker dihukum push up 20 kali. (Foto iNews/Fadli Pelka).

BATU BARA, iNews.id - Polsek Indrapura, bersama Koramil Indrapura melakukan razia masker di pintu masuk Wisata Alam Datuk (WAD) Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara, Sumatera Utara Minggu, (30/08/2020). Hasilnya pengunjung yang tak memakai masker dihukum push up 20 kali.

Kapolsek Indrapura AKP Sandy mengatakan ada 4 pemuda yang ingin masuk ke objek wisata tidak memakai masker dihukum push up. Usai dikenai hukuman petugas memberikan masker.

"Untuk memberikan efek jera 4 pemuda yang tidak memggunakan masker diberi sanksi push up 20 kali," kata Sandi di lokasi, Minggu (30/8/2020).

Menurut dia, petugas terus melakukan razia masker pada masa adaptasi kebiasaan baru. Tujuannya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Kepada seluruh warga yang beraktivitas di luar rumah harus taat dengan protokol kesehatan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata AKP Sandy.

Selain razia masker, petugas juga memantau objek wisata menerapkan protokol kesehatan. Wisata Alam Datuk, kata dia menyediakan tempat mencuci tangan, pedagang UMKM menggunakan masker, termasuk imbauan pengunjung wajib memakai masker.

Pengelola WAD Kuala Indah, Muhammad Affandi, menyebut wajib menggunakan masker sudah lama diterapkan. "kami sangat apresiasi kepada Polsek Indrapura, TNI dan pemerintah yang mau turun langsung kelokasi wisata. Ini sangat membantu pihak pengelola dalam hal Adaptasi Kebiasaan Baru," ujar Fandi.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut