Penipu Catut Nama Baim Wong Ditangkap, Ini Tampangnya
MEDAN, iNews.id - Pelaku penipuan yang mencatut nama artis Baim Wong ditangkap Polda Sumatera Utara (Sumut). Pelaku berinisial MK (25) itu sebelumnya menggasak uang korban dengan modus give away.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dalam menjalankan aksinya, MK mengaku memberikan give away dari Baim Wong. Korbannya pun diminta menjawab sejumlah pertanyaan lalu mentransfer uang.
"Pelapor ditawari hadiah uang sebesar Rp20 juta dari program Give Away Baim Wong, tapi tidak kunjung diterima," ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (20/3/2023).
Kasus penyebaran berita bohong (hoax) dan penipuan itu dilaporkan sesuai LP nomor : LP/B/2279/XII/2022/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 30 Desember 2022.
Penyidik pun merahasiakan identitas korban untuk kepentingan penyidikan. Dijelaskan, mulanya pada 2 Desember 2022, korban membuka aplikasi Facebook (FB) ditawari hadiah uang sebesar Rp20 juta dari program Give Away Baim Wong.
"Intinya, pelapor harus menyerahkan sejumlah uang dan disanggupinya. Tapi, hadiah itu tak kunjung diterima pelapor," ucapnya.
Korban pun membuat laporan ke SPKT Polda Sumut. Pelapor mengaku mentransfer uangnya kepada pelaku untuk mendapatkan give away itu.
"Dari hasil penyelidikan diketahui akun rekening itu dikuasai oleh seorang laki-laki atas nama pelaku," katanya
Editor: Nani Suherni