get app
inews
Aa Text
Read Next : Medan Gempar! 3 Orang Satu Keluarga Tewas, Diduga Keracunan Asap Genset

Perindo Tambah Layanan Ambulans untuk Masyarakat Kota Medan

Kamis, 04 Januari 2024 - 19:34:00 WIB
Perindo Tambah Layanan Ambulans untuk Masyarakat Kota Medan
Partai Perindo kembali menambah layanan ambulans gratis untuk warga Kota Medan. (Foto: Wahyudi Aulia Siregar).

MEDAN, iNews.id - Partai Perindo kembali menambah layanan ambulans gratis untuk warga Kota Medan. Terbaru, satu unit ambulans disumbangkan oleh Ketua DPW Perindo Sumatera Utara yang juga calon anggota legislatif (caleg) Partai Perindo untuk DPRD Sumatera Utara, Rudi Zulham Hasibuan.

Pelepasan layanan ambulans ini dilakukan langsung oleh Rudi Zulham Hasibuan di Rumah Silaturahmi Jalan H.M Yamin, Kota Medan, Kamis (4/1/2024) petang. 

Dia menyampaikan, sejak awal Desember 2023 sudah empat unit ambulans diluncurkan untuk wilayah Kota Medan. Ini menambah layanan ambulans program nasional Perindo yang juga sudah melayani masyarakat sejak lima tahun lalu.  

"Ambulans ini menurut kami sangat dibutuhkan masyarakat. Ini ambulans gratis. Silakan dihubungi ke call center yang ada, atau ke rumah silaturahmi dan kantor-kantor pengurus kami. Kami harap ini bisa digunakan, dimaksimalkan," ujar Rudi didampingi Sekretaris Bapilu Perindo Sumut, RR Sasmayahati. 

Dia mejelaskan, bantuan layanan ambulans gratis ini merupakan bentuk pengabdian Partai Perindo yang sejak awal lahir, terus membantu masyarakat, sesuai Ketua Umum Perindo, Hary Tanoesoedibjo. Dalam memberikan layanannya, kata dia Perindo juga berkolaborasi dengan sejumlah komunitas yang memiliki cita-cita yang sama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.  

"Itu yang kami implementasikan di daerah, khususnya di Sumatera Utara, khususnya di Medan," ucapnya. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut