Pilbup Deliserdang, Partai Politik Gagal Berikan Pemimpin Alternatif
MEDAN, iNews.id – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) hampir dapat dipastikan hanya diikuti satu bakal pasangan calon, Ashari Tambunan dan Yusuf Siregar. Pasangan calon itu akan melawan kotak kosong di Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Deliserdang 2018.
Hal tersebut sudah dipastikan oleh KPU Deliserdang. Akibat jumlah syarat minimal dukungan dari dua bakal pasangan calon jalur perseorangan yaitu Mion Tarigan-Zainal Arifin, dan Sofyan Nasution dinyatakan tidak memenuhi syarat. Pasangan calon itu tidak mencapai jumlah minimal syarat dukungan pencalonan.
Melihat fenomena tersebut, pengamat politik Sumut Agus Suryadi mengungkapkan bahwa partai politik di Deliserdang berpikir pragmatis dalam menentukan dukungan mereka. Menurutnya, hal itu merupakan bukti hegemoni Ashari Tambunan tidak terkalahkan di Deliserdang.
“Semua partai politik di Deliserdang diborong Ashari Tambunan. Ashari Tambunan dan Zainal Arifin maju sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang dengan dukungan 11 partai politik dengan total dukungan 50 kursi di DPRD. Partai gagal dalam melahirkan kader-kader baru yang bisa menjadi pemimpin alternatif,” kata Agus, Selasa (23/1/2018).
Selain pragmatis, tingkat Elektabilitas Ashari Tambunan cukup kuat. Dia mengungkapkan kedua figur bakal calon bupati dari jalur independen, tidak cukup kuat untuk bersaing dengan Ashari Tambunan-Zainal Arifin.
Sementara itu, Warjio pengamat politik dari Universitas Sumatera Utara (USU) mengungkap fenomena pilkada melawan kotak kosong di Deliserdang dipengaruhi modal politik, baik keuangan maupun elektabilitas. Menurutnya, calon independen di Pilkada Deliserdang belum cukup untuk bersaing dengan calon incumbent.
“Karena kurangnya modal tersebut makan sejumlah partai politik lebih memilih mendukung pasangan incumbent yang notabenenya sudah cukup kuat. Selain itu, masa kepemimpinan dari calon petahana Ashari Tambunan dianggap sudah cukup bagus sehingga membuat dirinya semakin kuat dan sulit disaingi,” kata Warjio.
Warjio juga mengungkapkan bahwa fenomena memborong semua partai untuk mendukung satu pasangan calon merupakan satu fenomena yang tidak baik untuk iklim demokrasi. “Namun bagaimanapun Undang-Undang kita memperbolehkan hal tersebut. Fenomena ini justru akan membuat partisipasi politik masyarakat akan semakin menurun,” ujarnya.
Editor: Muhammad Saiful Hadi