get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Lengkap Kasus Penipuan Lolos Akpol Rp2,6 Miliar di Pekalongan

Pilu, Janda Tua Tertipu Penjualan Tanah, Lahan Ternyata Milik Pemkot Medan

Selasa, 07 Maret 2023 - 11:04:00 WIB
Pilu, Janda Tua Tertipu Penjualan Tanah, Lahan Ternyata Milik Pemkot Medan
Pilu, Janda Tua Tertipu Penjualan Tanah, Lahan Ternyata Milik Pemkot Medan (Foto: Dok Pribadi)

MEDAN, iNews.id - Nasib pilu dialami Rosnani Siregar yang hendak berinvesasi tanah di Medan. Sudah menggelontorkan uang hampir Rp1 miliar, ternyata tanah yang dijual milik Pemerintah Kota Medan

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan pada tanggal 6 Agustus 2021. Kasusnya hingga saat ini masih tergulir.

Kepolisian pun sudah menetapkan dua orang tersangka berinisial E dan AM. Keduanya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kepada iNews, Rosnani Siregar mengatakan saat itu korban tertarik membeli lahan seluas 20 hektare yang ditawarkan kedua pelaku pada pertengahan tahun 2021 lalu. Harga yang ditawarkan bahkan tergolong murah nyata Rp1,2 miliar. 

"Uang ibu yang sudah dikasih hampir Rp1 miliar. Yang tercatat dikwitansi Rp825 juta," ucapnya, Senin (6/3/2023).

Dalam perjanjian, korban akan membayar secara bertahap. Namun setelah pemeriksaan lebih lanjut, korban kaget lantaran tanah itu milik Pemkot Medan. Korban pun melaporkan kasus ini ke Polretabes Medan.

"Saya cek tanya ke lurah ternyata lurah bilang ini tanah PU milik Pemkot Medan. Ibu sampai pikir bolak-balik ke PU akhirnya dipasang lah itu plang (kepemilikan lahan)," katanya.

Namun, tersangka AM yang dilaporkan malah menggugat korban Rosnani Siregar ke Pengadilan Negeri Medan dengan gugatan wanprestasi. Rencananya, 
PN Medan besok, akan membacakan putusan terkait perkara perdata wanprestasi korban.

Sementara, tersangka AM yang masih buron diketahui tidak pernah hadir dalam persidangan gugatan tersebut.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut