get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian dan Pengiriman PMI Ilegal, 11 Orang Ditangkap

PMI Ilegal Jadi Kurir 6 Kg Sabu dari Malaysia Ditangkap, Ngaku Diupah Rp50 Juta

Sabtu, 06 Mei 2023 - 11:26:00 WIB
PMI Ilegal Jadi Kurir 6 Kg Sabu dari Malaysia Ditangkap, Ngaku Diupah Rp50 Juta
PMI Ilegal Jadi Kurir 6 Kg Sabu dari Malaysia Ditangkap, Ngaku Diupah Rp50 Juta (Foto: iNews/Ulil Amri)

ASAHAN, iNews.id - TNI Angkatan Laut Lanal Tanjung Balai Asahan menggagalkan penyelundupan enam kilogram sabu yang dibawa masuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari malaysia. Barang itu dibawa melalui Perairan Asahan, Sumatera Utara (Sumut). 

Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut Aan Prana Tuah Sebayang mengatakan tersangka Z ditangkap saat akan menumpangi kapal nelayan. Dia pun ditangkap oleh kapal patroli F-1 QR Lanal Tanjung Balai Asahan.

Saat diperiksa benar saja, petugas menemukan 6 kg sabu disimpan tersangka dalam sebuah tas. Kepada petugas, Z mengaku diupah Rp50 juta untuk membawa sabu itu.

"Tersangka ini PMI dia terdesak (jadi kurir) karena anggota keluarga sakit," ucap Aan, Sabtu (6/5/2023).

Barang bukti selanjutnya akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumut untuk segera dimusnahkan. Sedangkan terhadap tersangka terancam hukuman maksimal seumur hidup atau mati.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut