Polda Sumut Geledah Kantor Kominfo Tebing Tinggi Usai OTT Pejabat
TEBING TINGGI, iNews.id - Petugas Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Polda Sumatera Utara (Sumut) menggeledah Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebing Tinggi. Penggeledahan digelar usai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu pejabat di instansi tersebut.
Penggeledahan berlangsung pada Kamis (16/4/2926) sore hingga malam hari di kantor Kominfo yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol. Dalam kegiatan itu, petugas memeriksa sejumlah ruangan untuk mencari barang bukti terkait dugaan korupsi proyek pengadaan internet yang melibatkan seorang kepala bidang.
Setelah melakukan penggeledahan selama sekitar lima jam, petugas Tipikor Polda Sumut keluar dari kantor dengan membawa satu koper. Mereka langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan kepada awak media.
Kepala Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi, Ghazali Rahman ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penggeledahan tersebut. "Ada 8-9 orang (petugas). Ada 7 dokumen yang dibawa," ujar Ghazali, Jumat (17/4/2026).
Sebelumnya, seorang kepala bidang di Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan terkait dugaan penerimaan fee proyek pengadaan internet.
Hingga saat ini, petugas masih terus melakukan pengumpulan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Editor: Kurnia Illahi