get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Jagal Viral di Lahat Sudah Bantai Lebih dari 100 Ekor Kucing

Polisi Bongkar Kuburan Kucing di Medan, Pemilik Menangis

Sabtu, 30 Januari 2021 - 10:16:00 WIB
Polisi Bongkar Kuburan Kucing di Medan, Pemilik Menangis
Polisi saat membongkar kuburan kucing milik salah satu warga di Medan untuk kepentingan penyelidikan. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

MEDAN, iNews.id - Polisi membongkar kuburan di rumah Sonia, pelapor atau korban kasus jagal kucing di Jalan Tangkuk Bongkar III, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Jumat (29/1/2021). Dari hasil penggalian, ditemukan satu ekor bangkai kucing yang nantinya akan dijadikan barang bukti penyelidikan.

Penggalian kuburan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area sebagai tindaklanjut penyelidikan kasus jagal kucing. Selama prosesnya, Sonia pemilik kucing tampak bersedih dan menangis.

Selain menbongkar makam, petugas juga memeriksa saksi-saksi, baik koban maupun para tetangganya. Total sementara ada empat saksi diperiksa.

Anggota Komunitas Keluarga Kucing Medan Yopi Pradana mengatakan, dengan adanya pelaporan ke polisi ini, diharapkan tidak terjadi lagi pencurian dan penjagalan kucing.

 "Itu harapan kami agar diselidiki polisi dan tidak lagi ada kasus seperti ini. Kucing bukan hewan untuk dikonsumsi," ujarnya.

Sebelumnya, kasus jagal kucing viral di media sosial. Sonia salah satu pecinta kucing kehilang hewan peliharaan miliknya selama tiga hari. Setelah dicari ternyata dia menemukan beberapa bangkai kucing di salah satu rumah warga kawasan Jalan Tangkuk Bonkar 7. Rumah itu diduga tempat jagal kucing.

Atas peristiwa tesebut, Sonia membuat laporan polisi. Kasusnya kini sudah dalam penanganan polisi, termasuk pelaku jagal yang kini dalam pengejaran.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut