Polisi Bongkar Pabrik Cairan Rokok Elektrik Berisi Narkotika di Apartemen Mewah Medan

MEDAN, iNews.id – Polisi mengungkap pabrik cairan rokok elektrik (Liquid Vape) yang mengandung obat keras dan narkotika di Tower Lexing Ton, salah satu apartemen mewah di Kota Medan.
Dari pengungkapan kasus itu, petugas menangkap dua orang dan menyita barang bukti ribuan botol cairan rokok elektrik yang sebagian di antaranya mengandung narkotika.
"Iya benar. Ada dua orang yang kita amankan dari penindakan tersebut. Kita juga menyita 2.965 buah cartridge berisi cairan rokok elektrik yang sudah dipacking. Kita juga menemukan ada 35 cartridge berisi cairan yang setelah diperiksa mengandung narkotika golongan I,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walitunkan, Senin (30/6/2025).
Ferry mengatakan, petugas masih mengembangkan kasus tersebut. Sedangkan dua tersangka berikut barang bukti cairan rokok elektrik dan bahan bakunya, kini sudah diboyong ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara.
"Masih kita dalami. Dua tersangka yang ditangkap masih diperiksa penyidik kita," ucapnya.
Editor: Kastolani Marzuki