Polisi Gerebek Lapak Judi di Perbatasan Deli Serdang

MEDAN, iNews.id - Tim gabungan Polrestabes Medan, Sumatera Utara, menggerebek lapak judi dan narkoba di perbatasan Deli Serdang-Binjai, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Senin (10/4/2023). Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah orang.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP John Rakuta Sitepu membenarkan adanya penggerebekan lapak judi dan narkoba di perbatasan Deli Serdang-Binjai.
"Benar pelaku yang terlibat perjudian dan narkoba masih dalam pemeriksaan," katanya, Rabu (12/4/2023).
Penggerebekan yang dilakukan polisi menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang resah terkait dengan adanya barak narkoba dan judi di lokasi perbatasan Deli Serdang-Binjai.
Tim gabungan Polrestabes Medan yang mendapat laporan dan informasi itu turun ke lokasi untuk melakukan penggerebekan.
Kedatangan pihak kepolisian membuat sejumlah orang yang berada di lokasi kocar-kacir melarikan diri.
Sebelumnya, 60 personel gabungan dari Polda Sumatera Utara yakni Subdit Jatanras Reserse, Brimob dan Sabhara menggerebek lokasi perjudian di Jalan Jermal XV Kampung Bina Bersama, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (8/4/2023) siang.
Dalam penggerebekan itu, tim gabungan berhasil mengamankan 12 orang yaitu kasir, sekuriti, pemain judi, dan beberapa orang yang menggunakan narkoba serta membawa senjata tajam.
Dari lokasi, tim juga menyita 23 unit mesin judi jackpot, tujuh unit mesin scater, koin jackpot sebanyak 200 keping, uang tunai sebanyak Rp 1.020.000, empat sabu, 106 alat penghisap sabu (bong), dua parang dan beberapa barang bukti lainnya.
Editor: Candra Setia Budi