get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 8 Kg Jaringan Malaysia di Asahan, Kurir Ditangkap

Polisi Tangkap 155 Juru Parkir Liar di Kota Medan

Kamis, 17 Februari 2022 - 09:25:00 WIB
Polisi Tangkap 155 Juru Parkir Liar di Kota Medan
Ratusan juru parkir liar di Kota Medan ditangkap polisi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap sebanyak 155 orang juru parkir (jukir) liar yang kerap bikin resah warga di Medan, Sumatera Utara pada Rabu (16/2/2022). Mereka ditangkap dari sejumlah lokasi yang kini sudah dijadikan sebagai kawasan yang menerapkan pembayaran parkir secara elektronik (e-parking).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, mereka ditangkap untuk kemudian diberikan pengarahan agar tidak mengutip uang parkir kepada masyarakat.

"Saya beritahu sudah ada peraturan yang dikeluarkan pemerintah bahwa tidak boleh lagi untuk menagih parkir di tempat-tempat yang sudah ditentukan. Karena sudah diatur dengan cara yang baru dengan cara (parkir) elektronik. Ini untuk ketertiban Kota Medan," kata Valentino.

Valentino menegaskan, jika para jukir kembali tertangkap mengutip parkir, maka mereka akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penindakan terhadap jukir liar ini pun akan dilakukan secara berkelanjutan, untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sekaligus mendukung program e-parking yang sudah dicanangkan Pemerintah Kota Medan. 

"Setelah ini bapak-bapak semua nanti kami datakan ambil foto catat identitasnya. Apabila masih melanggar akan kita tidak tegas," katanya.

Selain itu, kata Valentino, pihak kepolisian juga banyak menerima keluhan dari masyarakat yang resah mengenai aksi jukir liar. Tak jarang aksi pemalakan jukir liar ini juga menjadi viral di media sosial.

"Pada intinya kami tindak lanjuti keluhan masyarakat," ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut