get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Anggota DPRD Musi Rawas Dipolisikan, Diduga Teror Perempuan hingga Bercerai

Polisi Tangkap 2 Pelaku Teror ke Anggota DPRD Sumut Irham Buana Nasution

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:37:00 WIB
Polisi Tangkap 2 Pelaku Teror ke Anggota DPRD Sumut Irham Buana Nasution
Anggota DPRD Sumut Irham Buana Nasution menunjukkan kondisi mobilnya yang rusak akibat dilempar batu saat kunjungan kerja ke Belawan. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku teror terhadap anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Irham Buana Nasution. Aksi teror tersebut terjadi saat Irham melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihannya di Belawan, Kota Medan awal Juli lalu.

Dalam insiden itu, mobil Toyota Alphard warna hitam dengan nomor polisi BK 1219 ADP yang ditumpangi Irham dilempari batu oleh dua pria bertopeng. Kedua pelaku mengendarai sepeda motor Honda Scoopy tanpa pelat nomor saat beraksi. Akibat aksi pelemparan batu tersebut, kaca belakang mobil pecah.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan penangkapan kedua pelaku. Dia menyebut keduanya berinisial IA alias Kidir (33) dan PK alias Panji (25).

“Yang diamankan ada dua orang,” kata Ferry, Kamis (28/8/2025).

Ferry menjelaskan, Panji ditangkap lebih dulu di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 21 Agustus 2025. Sehari kemudian, Kidir diamankan di markas salah satu organisasi masyarakat (ormas) di kawasan Belawan, Medan, 22 Agustus 2025.

“Panji diamankan di wilayah hukum Polda Metro, sedangkan Kidir diamankan di kantor PAC PP Belawan,” ujarnya.

Meski sudah ditangkap, polisi belum mengungkap motif di balik aksi teror tersebut. Kedua pelaku kini ditahan di Rumah Tahanan Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

“Sekarang keduanya ditahan di RTP Polda Sumut. Pasal yang diterapkan, 170 jo 55 dan/atau 406 jo 55 KUHP,” ucapnya.

Kronologi bermula saat Irham Buana Nasution melakukan kunjungan kerja ke Belawan, Selasa 8 Juli 2025. Saat perjalanan, mobil Alphard yang ditumpanginya dilempari batu oleh dua pria bertopeng hingga kaca belakang mobil pecah akibat lemparan.

Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi dua pelaku. Pelaku Panji ditangkap di wilayah hukum Polda Metro Jaya 21 Agustus 2025. Kemudian pelaku Kidir diamankan di Kantor PAC PP Belawan, 22 Agustus 2025.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut