Polisi Tangkap 5 Pemain Judi Jackpot di Deliserdang
Selasa, 26 Desember 2017 - 22:08:00 WIB
        
    
                
            
                DELISERDANG, iNews.id - Sebanyak lima orang pemuda ditangkap polisi lantaran bermain judi Jackpot di Desa Jalan Pasar Kecil, Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang pada Senin (25/12/2017). Polisi mengamankan tujuh unit mesin judi jackpot berikut dengan sejumlah koin khusus yang digunakan untuk bermain.
Penangkapan berawal dari informasi warga yang resah dengan keberaadaan lokasi perjudian tersebut, selanjutnya anggota Brimob Detasement A Kota Binjai melakukan penggrebekan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya lima pemuda tersebut harus mendekam di jeruji besi.Video Editor: Stepanus Purba
Editor: Dony Aprian