get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut Bersama TNI Merazia Tempat Hiburan Malam Golden Tiger, 3 Orang Positif Narkoba

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Malaysia di Asahan, Dijanjikan Upah Rp30 Juta

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:31:00 WIB
Polisi Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Malaysia di Asahan, Dijanjikan Upah Rp30 Juta
Pelaku kasus narkoba yang ditangkap Polda Sumut di perairan Asahan. (Foto: Ist)

ASAHAN, iNews.id - Polisi menangkap pelaku kurir narkoba jaringan Malaysia berinisial MAB saat masuk ke Indonesia melalui perairan Asahan, tepatnya di Desa Silah Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara. Pelaku ditangkap bersama barang bukti dua bungkusan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1 kilogram. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, awalnya personel Polres Asahan menerima laporan MAB menyelundupkan sabu dari Malaysia dengan menumpang kapal yang masuk ke Perairan Asahan pada Minggu (24/3/2024).

"Setelah menerima laporan, personel melakukan penyelidikan dan menangkap MAB. Saat diperiksa didapati barang bukti dua bungkusan berisi narkoba jenis sabu," ujar Hadi didampingi Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi, Selasa (26/3/2024).

Hadi menerangkan, pelaku MAB ketika diinterogasi mengaku diperintah seseorang berinisial SUN untuk membawa barang bukti dua bungkus sabu seberat 1 kg dari Malaysia ke Asahan.

"Pelaku menjalankan bisnis haramnya itu mendapat upah Rp3 juta. Apabila barang bukti narkoba ini sampai ke Aceh akan diberi upah sebesar Rp30 juta," katanya. 

Saat ini, pelaku MAB telah ditahan di Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kasus penyelundupan narkoba dari Malaysia ini masih terus dikembangkan untuk menangkap para pelaku jaringan lainnya," ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut