Polisi Tangkap Pembakar Mobil Anggota DPRD Tapteng, Seorang Lagi Buron
TAPTENG, iNews.id - Polisi menangkap seorang terduga pembakar mobil anggota DPRD Tapanuli Tengah. Sementara seorang lagi masih dalam pengejaran.
Identitas pelaku yakni berinisial HKS (24) warga Dusun I Pargadungan, Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara.
Penangkapannya berdasarkan hasil pemeriksaan 13 saksi beserta barang bukti dan hasil olah TKP.
Kasubbag Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning mengatakan, awalnya polisi mendapat laporan atas terjadinya peristiwa pembakaran mobil anggota dewan Madyansyah Tambunan (30) di depan rumahnya di Lingkungan II, Kelurahan Sibabangun, Kecamatan Sibabangun, Tapteng. Polisi langsung bergerak melakukan olah TKP.
"Hasil penyelidikan dan penyidikan diperoleh, yang terduga sebagai pelaku ada dua orang laki-laki. Dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku mendekat ke mobil korban, satu orang berperan menyiramkan berupa cairan bahan bakar (minyak) yang dibungkus plastik dan seorang lagi berperan menyulutkan api ke mobil korban. Usai melakukan perbuatannya, kedua orang itu melarikan diri," ujarnya, Senin (7/6/2021).
Atas kejadian itu, tim Inafis Polres Tapteng bersama Labfor Polda Sumut melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti.
"Saat ini terduga pelaku sudah diamankan dan ditahan di Polres Tapteng. Sedangkan satu lagi masih dalam pengembangan. Untuk motif pembakaran masih dalam pengembangan penyidik," kata Horas.
Sebelumnya, satu unit mobil jenis Honda CRV milik anggota DPRD Tapteng dibakar OTK. Dari hasil rekaman CCTV pelaku ada dua orang yang sengaja membakar mobil anggota dewan itu, pada 22 Mei lalu.
Editor: Donald Karouw