Polisi Tangkap Spesialis Jambret di Medan, 1 Orang Melarikan Diri

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Delitua menangkap seorang pelaku jambret yang kerap beraksi di Kota Medan. Pelaku bernama Ahmad Daud alias Daud (27) ditangkap petugas berkat bantuan warga yang berhasil mengamankan tersangka sesaat setelah beraksi.
Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik mengatakan penangkapan tersangka berawal saat dia bersama seorang rekannya berinisial R beraksi di kawasan Jalan Karya Selamat.
"Pelaku bersama rekannya dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo BK 4825 CM merampas handphone milik warga di Jalan Karya Selamat, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Medan Johor, Kota Medan, Kamis (18/2/2021) malam," ujar Martua, Minggu (21/2/2021).
Korban yang terkejut dirampas, kemudian berteriak minta tolong hingga mengundang perhatian warga. Selanjutnya, warga kemudian mengejar pelaku dan berhasil mengamankannya di persimpangan Jalan Karya Selamat.
"Di persimpangan Karya Selamat, pelaku terjatuh. Warga yang melihat kemudian langsung mengamankan pelaku. Sementara seorang rekannya berhasil kabur," ucapnya.
Dari pelaku itu, petugas berhasil menyita barang bukti 1 unit handphone merk Oppo A71 diperkirakan senilai Rp1,5 juta dan satu unit sepeda motor Honda Revo BK 4825 CM.Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Deli Tua untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block