Polisi Terima Laporan Kasus Bocah 12 Tahun Hamil 8 Bulan di Langkat
MEDAN, iNews.id - Kasus bocah berusia 12 tahun di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) hamil 8 bulan akhirnya dilaporkan ke polisi. Petugas pun langsung mendalami laporan tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat, Iptu Luis Beltran mengatakan laporan itu diajukan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan Anak (PPKB dan PPA) Kabupaten Langkat.
"Iya benar, sudah kita terima. Tadi yang melaporkan dari Dinas PPKB dan PPA Langkat di Pemkab Langkat. Ini masih kita periksa laporannya untuk selanjutnya kita proses ke penyelidikan," kata Iptu Luis, Senin (9/1/2023).
Bocah 12 tahun yang viral dengan sebutan Bunga ini diduga diperkosa kakak kandungnya yang keterbelakangan mental. Korban saat ini dalam pendampingan Dinas PPKB dan PPA Kabupaten Langkat.
Dinas PPKB dan PPA Langkat juga saat ini fokus pada rehabilitasi dan mental korban. Keberlangsungan pendidikan korban juga menjadi prioritas Pemkab Langkat.
"Untuk bagaimana proses hukumnya, kita serahkan kepada aparat penegak hukum lah," kata Plt Bupati Langkat, Syah Afandin.
Editor: Nani Suherni