get app
inews
Aa Text
Read Next : Gerebek Rumah Kos di Medan, Polisi Tangkap 8 Pelaku Sindikat Perdagangan Bayi Baru Lahir

Polisi Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Pengeroyokan 2 Polisi di Medan

Selasa, 21 Juli 2020 - 17:15:00 WIB
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Pengeroyokan 2 Polisi di Medan
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko. (Foto: iNews/Adi Palapa Harapan)

MEDAN, iNews.id - Polrestabes Medan menetapkan delapan orang tersangka terkait kasus dugaan penganiayaan dua polisi di lokasi hiburan malam, yang melibatkan seorang oknum anggota DPRD Sumut berinisial KS. Sementara sembilan orang lainnya masih diperiksa sebagai saksi.

"Dari 17 orang yang diamankan, sebanyak delapan orang kami tetapkan sebagai tersangka dan sembilan orang lainnya masih berstatus sebagai saksi," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Selasa (21/7/2020).

Namun demikian, Riko enggan menyebutkan identitas dari tujuh tersangka yang ditetapkan.

"Mereka terdiri atas tujuh orang laki-laki dan satu orang perempuan.

Kapolrestabes juga mengatakan bahwa tujuh orang yang sebelumnya dinyatakan positif narkoba, saat ini sudah diproses hukum oleh Sat Narkoba Polrestabes Medan.

"Dari 17 orang kami lakukan tes urine, dan 7 orang positif amphetamine. Untuk saksi yang positif amphetamine juga diserahkan ke Sat Narkoba untuk proses," ujarnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut