Polisi Tetapkan Selebgram Cantik di Kota Medan jadi Tersangka Kasus Penipuan Arisan Online Rp3 Miliar
MEDAN, iNews.id - Personel Unit Resrim Polsek Percut Seituan resmi menetapkan selegram cantik di Kota Medan sebagai tersangka. Perempuan cantik berinisial DRA tersebut menjadi tersangka dugaan kasus penipuan arisan online sebesar Rp3 miliar.
"Setelah melakukan pemeriksaan, yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka," kata Kapolsek Percut Seituan AKP Jan Piter, Kamis (29/4/2021).
Jan Piter menjelaskan pihaknya juga melakukan penahanan terhadap tersangka DRA, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Sudah ditahan," ucapnya.
Sebelumnya, Personel Polsek Percut Sei Tuan mengamankan seorang wanita cantik yang merupakan selebgram asal Kota Medan berinisial DRA, Selasa (27/4/2021).
Diamankannya wanita cantik ini bermula ketika pihak kepolisian menerima kasus laporan dugaan penipuan dengan modus arisan online.
Polisi yang menerima laporan ini, kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hingga akhirnya, polisi menjemput wanita cantik tersebut untuk menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
Sebelumnya, DRA ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan, Selasa (27/4/2021). Selebgram cantik tersebut diamankan petugas terkait dugaan penipuan dengan modus arisan online.
Informasi diperoleh wartawan, kasus dugaan penipuan yang dilakukan ini mulai mencuat pada akhir tahun 2020. Selain membuat laporan polisi, sejumlah orang yang menjadi korban kasus penipuan ini langsung mencurahkan kekesalan mereka ke media sosial.
Para korban yang merupakan member arisan online mengaku mengalami kerugian fantastis totalnya hingga miliaran rupiah. Mereka menduga, DRA yang merupakan arisan online tersebut lari dari tanggung jawab.
Selain menumpahkan kekesalan lewat sosial media, para korban juga memasang spanduk yang memajang foto DRA di sejumlah ruas jalan di Medan, dan meminta selebgram ini untuk bertanggung jawab.
Editor: Stepanus Purba_block