get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Penculikan Bilqis Terungkap, Bareskrim Bentuk Timsus Bongkar Sindikat Jual-Beli Anak

Polrestabes Medan Terbangkan 3 Anggota KAMI yang Ditangkap ke Jakarta

Kamis, 15 Oktober 2020 - 11:31:00 WIB
Polrestabes Medan Terbangkan 3 Anggota KAMI yang Ditangkap ke Jakarta
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko. (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id - Polrestabes Medan, Sumatera Utara menerbangkan 3 anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), ke Jakarta pada hari ini Kamis (15/10/2020). Ketiganya ditangkap karena diduga terlibat kerusuhan saat demonstrasi menolak Omnibus Law.

Ketiganya diterbangkan ke Jakarta, melalui Bandara Internasional Kualanamu. Ketiga anggota KAMI tersebut, akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Mabes Polri, usai ditetapkan tersangka.

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko mengatakan, tiga tersangka tersebut merencanakan untuk membuat kerusuhan dan penjarahan di Kota Medan.

"Dari hasil pemeriksaan, kerusuhan dan penjarahan yang mereka rancang, dilakukan dengan memanfaatkan momentum unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja," ujar Riko.

Hasil penyelidikan, kata dia ketiga tersangka bukan merupakan bagian dari pengunjuk rasa yang menyampaikan aspirasi menolak Omnibus Law. Mereka diduga sengaja membuat kerusuhan.

Sebelumnya, aparat Polrestabes Medan menangkap 469 orang saat terjadi kerusuhan dalam unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 461 dipulangkan, dan sebagian besar merupakan pelajar. Sementara delapan orang ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut