Preman Kampung di Padangsidimpuan Bacok Tukang Bakso gegara Dikasih Uang Rp5.000

PADANGSIDIMPUAN, iNews.id - Preman kampung berinisial SA alias Hanafi (28) ditangkap polisi usai menganiaya pedagang bakso bernama Henry di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Pelaku membacok korban menggunakan pisau hingga menyebabkan luka serius di bagian telinga.
Peristiwa terjadi pada Jumat, 18 Juli 2025 siang di depan SMP Negeri 1 Padangsidimpuan, Jalan Masjid Raya, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumatra Utara.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan pelaku ditangkap beberapa jam setelah peristiwa terjadi.
“Pelaku diamankan pada hari yang sama di kawasan Jalan Merdeka, Padangsidimpuan Utara. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Mapolres,” ujar Hasiholan, Minggu (20/7/2025).
Berdasarkan pemeriksaan sementara, motif pelaku diduga karena kesal tidak mendapat uang sesuai permintaan saat menagih uang keamanan kepada korban.
“Pelaku meminta uang sebesar Rp10.000, namun korban hanya memberikan Rp5.000. Hal ini memicu cekcok, hingga pelaku mengeluarkan pisau dan membacok korban,” kata Hasiholan.
Korban mengalami luka di bagian telinga akibat sabetan senjata tajam dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan menunjukkan senjata tajam yang digunakan saat kejadian,” ujar Hasiholan.
Editor: Kastolani Marzuki