Pria di Batubara Curi Motor Tetangga, Uang Penjualan untuk Beli Jaket dan Celana

BATUBARA, iNews.id - Seorang pria warga Dusun V, Desa Dahari Selebar, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara ditangkap polisi. Dia diamankan lantaran nekat mencuri motor milik tetangga satu kampungnya.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP MHD Iskad mengatakan, pelaku masuk ke rumah korban bernama Aisyah di Dusun V Desa Dahari Selebar dengan cara mencongkel jendela pada Rabu (25/11/2020) pukul 01.00 WIB. Setelah masuk, dia membawa motor korban melalui pintu dapur menuju ke rumahnya.
Hasil penyidikan dan informasi dari warga, tim berrsama Kanit Reskrim Ipda J Sitinjak menuju ke lokasi persembunyian pelaku dan langsung mengamankannya.
"Pelaku ditangkap saat berada di depan teras rumahnya," ujar Kapolsek, Rabu (25/11/2020).
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sebuah celana jeans biru dan aket yang di beli dari hasil penjualan motor curiannya tersebut, serta potongan kayu pada daun jendela.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Labuhan Ruku untuk kepentingan penyelidilan. Kasus pencurian motor ini sudah dalam penanganan polisi.
Editor: Donald Karouw