Pulang Dinas dari Jakarta, Wali Kota Pematangsiantar Masuk Daftar ODP
PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah masuk daftar orang dalam pemantauan (ODP) usai pulang dinas dari Jakarta. Dengan kesadarannya, dia memeriksakan kondisi kesehatan di Puskesmas Raya, Minggu (22/3/2020).
Hefriansyah datang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Pemko Pematangsiantar Ronald Saragih dan diterima Kepala Puskesmas Raya Jamil Damanik.
Hasil pemeriksaan, suhu tubuh wali kota dalam kondisi normal, yaitu 34,4 derajat Celsius.
Hefriansyah mengatakan, pemeriksaan kesehatan ini dilakukan sebagai salah satu upaya ikut mendukung dalam memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.
"Harus bersama kita berupaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19. Salah satunya dengan kesadaran diri melapor dan memeriksakan kesehatan ke Puskesmas atau rumah sakit usai bepergian dari daerah atau negara yang sudah terjangkit sehingga mudah dipantau," katanya.
Dia juga meminta masyarakat selalu menghindari tempat-tempat keramaian dan tetap menjaga kesehatan tubuh.
Kadis Kesehatan Pemkot Pematangsiantar Ronald Saragih menambahkan, sesuai prosedur tetap, status Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah masuk daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP). Penetapan ini karena wali kota baru pulang menjalankan tugas luar daerah di Jakarta.
"Wali Kota Pematangsiantar Bapak Hefriansyah disarankan untuk mengisolasi diri atau isolasi mandiri selama 14 hari ke depan," katanya.
Editor: Donald Karouw