Ratna Sarumpaet Dilaporkan ke Polda Sumut Soal Donasi KM Sinar Bangun

MEDAN, iNews.id – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Sumut Bersatu melaporkan Ratna Sarumpaet ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) terkait dugaan penggelapan dana donasi untuk korban Kapal Motor (KM) Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba. Mereka mendesak polisi menyelidiki dugaan penggunaan donasi untuk pembayaran biaya operasi plastik aktivis itu.
Massa Aliansi Sumut Bersatu datang ke Mapolda Sumut I Jalan Sisingamaraja Kilometer 10,5 Kota Medan, Jumat (5/10/2018) siang. Mereka langsung memasuki Gedung Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Mapolda Sumut. Kedatangan mereka diterima oleh petugas SPKT Polda Sumut.
Ketua Aliansi Sumut Bersatu Lamsiang Sitompul memaparkan, informasi yang mereka terima, Ratna Sarumpaet diduga menggelapkan dana yang dikumpulkan untuk para korban tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba pada Senin, 18 Juni 2018 lalu, melalui Ratna Sarumpaet Crisis Center. Ratna diduga menggunakan rekening yang sama untuk membayar biaya operasi sedot lemak di pipinya di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika.
“Informasi yang kami terima begitu, bahwa rekening itu digunakan untuk menerima dana bagi korban-korban KM Sinar Bangun. Tapi, rekening yang sama juga digunakan oleh yang bersangkutan untuk melakukan pembayaran ke Rumah Sakit Bina Estetika dalam membayar operasi plastik itu,” paparnya.
Aliansi Sumut Bersatu meminta kepada Polda Sumut untuk melakukan penyelidikan terkait aliran dana bantuan korban KM Sinar Bangun, yang masuk ke rekening Ratna Sarumpaet. “Kami secara persis tidak tahu berapa jumlahnya, tetapi informasi yang kami terima, pembayaran ke RS Bina Estetika lebih kurang Rp40 jutaan. Kami meminta polisi bergerak cepat untuk menyelidiki dan menyidik aliran dana itu,” katanya.
Lamsiang mengatakan, Polda Sumut menyarankan Aliansi Sumut Bersatu agar secara resmi mengirim surat ke Kapolda Sumut terkait kasus ini. Merespons hal itu, mereka akan membuat pernyataan tertulis untuk meminta Kapolda Sumut agar berkoordinasi dengan Mabes Polri terkait penanganan kasus Ratna Sarumpaet. Pasalnya, Kamis malam (4/10/2018), Ratna Sarumpaet ditangkap oleh Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno Hatta terkait tindakannya yang menyebarkan berita bohong.
“Nanti pernyataan tertulis kepada Kapolda Sumut mengenai kasus Ratna Sarumpaet itu akan ditandatangani oleh beberapa relawan,” ujar Lamsiang.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto sebelumnya menyebutkan, dari hasil penyelidikan, penyidik menemukan Ratna menggunakan rekening BCA untuk membayar biaya rumah sakit. Sementara Ratna juga menggunakan rekening yang sama untuk mengumpulkan dana amal Danau Toba melalui Ratna Sarumpaet Crisis Center.
“Penyidik menemukan beliau (Ratna) melakukan pembayaran rumah sakit dengan menggunakan rekening itu (dana amal Danau Toba). Jadi menggunakan nomor rekening yang sama,” kata Irjen Setyo.
Namun, polisi belum belum dapat memastikan apakah biaya pengobatan berasal dari donasi yang dia kumpulkan dari masyarakat atau dana pribadinya.
Editor: Maria Christina