get app
inews
Aa Text
Read Next : Tuntut Upah Layak, Ratusan Buruh Long March dan Geruduk DPRD KBB

Ratusan Buruh Datangi Kantor Gubernur Sumut Tuntut Upah Layak

Rabu, 06 Desember 2017 - 16:15:00 WIB
Ratusan Buruh Datangi Kantor Gubernur Sumut Tuntut Upah Layak
Buruh berorasi di depan Kantor Gubernur Sumut, menuntut penetapan upah layak. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id – Ratusan buruh dari berbagai serikat buruh mendatangi kantor Gubenur Sumatera Utara (Sumut), Rabu (6/12/2017). Mereka menuntut penetapan upah yang layak di Sumut.

“Kedatangan kami di sini untuk menyampaikan sejumlah aspirasi, yakni penentuan upah layak. Kami juga meminta pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan,” ujar peserta aksi, Muliyadi.

Dalam tuntutannya, massa buruh mengatakan, penetapan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kota (UMK) di Sumut tahun 2018 harus ditentukan sesuai dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah. Selain itu, buruh meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menertibkan perusahaan outsourcing ilegal.

Massa juga meminta agar pemerintah segera menerbitkan peraturan daerah (perda) tentang ketenagakerjaan dengan melibatkan serikat pekerja dan serikat buruh. Selain itu, buruh mendesak agar kepala Dinas Ketenagakerjaan Pemkot Medan dicopot karena dianggap gagal menjalankan tugasnya.

Akibat aksi ini, Jalan Diponegoro sempat ditutup dan dialihkan. Langkah ini dilakukan polisi dan Dinas Perhubungan agar dapat mengatasi kemacetan lalu lintas akibat aksi buruh tersebut.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut