Ricuh, Keluarga Tolak Jenazah Dimakamkan secara Covid-19 di Pematangsiantar
PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Aksi penolakan pemakaman seorang warga dengan protokol kesehatan Covid-19 terjadi di Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara, Selasa (20/4/2021) malam. Puluhan keluarga korban meninggal terlibat kericuhan hingga adu mulut dengan petugas pemakaman yang mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Pantauan iNews, kericuhan terjadi saat petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggotong peti jenazah warga bernama Ilham Wahyu Danil Harahap (51) menuju Pemakaman Umum di Jalan Bali, Kota Pematangsiantar pukul 19.00 WIB.
Keluarga menolak dilakukan pemakaman secara Covid-19 karena sebelumnya pasien hanya dirawat atas penyakit asam lambung dan gangguan jantung.
Kakak almarhum Efi Risa Junita Harahap tampak histeris di tengah pemakaman umum dan mengundang perhatian warga. Dia bahkan tampak memarahi petugas BPBD yang menggotong peti jenazah, sedangkan anggota satgas Covid-19 tak berada di lokasi.
"Masyarakat sudah bodoh, dibodohin lagi. Dia tidak covid, ini pembodohan. Hasil rekam medis ada ini, dia tidak covid. Tapi kalau kami tidak ditandatangani mayatnya ditahan," ujarnya Efi di lokasi pemakaman.
Sementara itu, petugas tetap menjalankan tanggung jawab mereka untuk memakamkan jenazah sesuai dengan protokol Covid-19.
"Kami di sini hanya jalankan tugas, tolong mengerti. Soal covid atau tidak itu tanya ke sana bu. Kami hanya jalankan perintah ini udah malam," ucap seorang petugas meminta warga tidak menghalangi.
Pengakuan keluarga, mereka merasa dipermainkan rumah sakit swasta di Medan tempat pasien sebelumnya dirawat. Pasien meninggal sejak pukul 09.00 WIB dan ditahan RS karena mereka menolak menandatangani surat berisi jika pasien terpapar Covid-19. Jenazah korban baru bisa dibawa ke pemakaman pada malam hari.
Pihak keluarga pasien protes keras, bahkan memasang spanduk bertuliskan 'tidak covid-19 tapi dipaksa kubur covid' di depan rumah duka yang menjadi tontonan warga dan pengendara motor.
Editor: Donald Karouw