Sah, Pemkot Medan dan DPRD Sepakati RAPBD 2022 Rp6,27 Triliun

MEDAN, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan dan DPRD setempat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD 2022 senilai Rp6,27 triliun. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan bersama Wali Kota Medan, Ketua DPRD Medan dan para wakil ketua DPRD di Rapat Raripurna.
"Hasil pembahasan yang kami lakukan disepakati pendapatan daerah tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp6,27 triliun," ujar Wali Kota Medan Bobby Nasution, Selasa (17/8/2021).
Dia mengatakan, sesuai struktur belanja dan pendapatan telah ditetapkan itu mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
"APBD 2022 diharapkan bisa meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kota berkelanjutan, terutama kualitas pelayanan masyarakat," kata menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
Bobby menjelaskan, dari sisi belanja daerah sebesar Rp6,37 triliun lebih, sedangkan penerimaan Rp100 miliar dan pembiayaan netto Rp100 miliar.
"Melalui formulasi anggaran ini, saya yakin APBD Kota Medan 2022 menjadi stimulus percepatan dan perluasan pembangunan kota, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," ucapnya.
Dia menambahkan, evaluasi kebijakan rancangan KUA/PPAS perubahan tahun ini dilakukan secara mendalam baik sisi pendapatan maupun belanja, terutama penanganan Covid-19.
"Pemkot Medan bersama DPRD Medan berkomitmen untuk mengoptimalkan pendapatan daerah guna mendukung kebutuhan pembangunan kota, dan tidak lagi menambah beban masyarakat," ujar Bobby.
Editor: Donald Karouw