get app
inews
Aa Text
Read Next : Tepergok Warga, Maling Motor di Karawang Nekat Sembunyi 10 Jam di Tumpukan Eceng Gondok

Satroni Rumah di Medan Sunggal, Pencuri Sikat Jam Tangan Rolex Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Rabu, 26 Agustus 2020 - 19:36:00 WIB
Satroni Rumah di Medan Sunggal, Pencuri Sikat Jam Tangan Rolex Bernilai Ratusan Juta Rupiah
Tersangka ES saat diamankan di Mapolsek Sunggal, Rabu (26/8/2020). (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id- Personel Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal menangkap seorang pelaku pencurian di sebuah rumah di Jalan Abadi, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Senin (24/8/2020). Pelaku berinisial ES alias E ditangkap petugas di Jalan TB Simatupang, Lingkungan III, Kelurahan Sunggal.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan seorang warga berinisial S (53) ke Polsek Sunggal. Kepada petugas, korban melaporkan rumahnya di Jalan Abadi dibobol maling, Minggu (23/8/2020).

"Dalam aksinya, pelaku membawa kabur dua unit jam tangan merek Rolex dan Seiko," kata Budiman, Rabu (26/8/2020).

Mendapatkan laporan, personel Unit Reskrim Polsek Sunggal turun ke lokasi untuk menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian.

"Tersangka kemudian kita amankan saat berada di Jalan TB Simatupang," ucapnya.

Setelah ditangkap, ES kemudian diamankan ke Polsek Sunggal. Petugas menjerat ES dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut