get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Nagari Lasi Sumbar Tetapkan Sumpah Adat, Larang Tebang Pohon dan Berburu Burung

Satu Pesawat Berisi Ribuan Burung Impor Tertahan di Bandara Kualanamu

Kamis, 03 Maret 2022 - 13:29:00 WIB
Satu Pesawat Berisi Ribuan Burung Impor Tertahan di Bandara Kualanamu
Satu Pesawat Berisi Ribuan Burung Impor Tertahan di Bandara Kualanamu (Foto: Istimewa)

DELISERDANG, iNews.id - Ribuan burung impor berbagai jenis tertahan di Gudang Kargo Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara sejak Senin (28/2/2022). Burung itu kabarnya berasal dari Afrika dan dibawa ke Indonesia melalui Malaysia. 

Burung-burung itu kabarnya dipesan pengusaha asal Medan dan akan dibawa ke salah satu resort yang memiliki kebun binatang mini di kawasan Sibolangit, Deliserdang. Belum diketahui pasti kendala tertahannya ribuan burung tersebut. 

Namun, keberadaan burung impor itu dibenarkan Plt Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) Irzal Azhar. Menurutnya, importasi burung-burung itu dilakukan pengedar tumbuhan dan satwa liar yang sudah teregister di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Dokumen lengkap, ada SATS-LN impor, dan lain-lain,” katanya melalui pesan singkat.

Berbagai dokumen pemasukannya juga sudah tercantum di dalam NISW (Indonesia National Single Window) sehingga bisa masuk ke Sumut. Ini merupakan sistem yang memungkinkan dilakukannya penyampaian data dan informasi serta pemrosesan data dan informasi secara tunggal dan sinkron dan kemudian pembuatan keputusan secara tunggal untuk pemberian izin kepabeanan dan pengeluaran barang.

Dia memastikan importasi burung-burung tersebut sudah dilakukan secara resmi. Namun Irzal tidak menjelaskan mengapa sampai sekarang burung-burung tersebut masih tertahan di Kualanamu. Dia juga tidak merinci jenis-jenis burung yang diimpor dan peruntukannya. 

“Terserah si pemegang izin edar. Yang penting satwa masuk sesuai izin dan sehat,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah tertahannya burung-burung tersebut salah satunya karena ada indikasi membawa virus, dia menjawab itu bukan kewenangannya. Menurut Irzal, kewenangan KLHK tidak sampai menyangkut kesehatan satwa.

Kesehatan satwa impor merupakan kewenangan karantina dan saat ini badan karantina sedang memeriksa burung-burung tersebut.

Sementara itu, Humas Karantina Pertanian Medan, Fendy Purba, menyebut telah mengetahui kabar adanya importasi burung tersebut. Namun karena masih berada di kargo, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap burung-burung tersebut. 

"Masih di lini 1. Jadi masih menjadi kewenangan Bea Cukai. Kita belum diminta berkordinasi untuk pemeriksaanya. Tapi informasi yang kita dapat, bukan ilegal, hanya saja ada dokumennya yang belum lengkap," katanya.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Kualanamu, Elfis Haris mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan balai karantina. Saat ini mereka masih menunggu laporan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan teman-teman karantina. Mereka punya waktu tiga hari. Ini untuk memastikan, apakahan nantinya akan di-reekspor karena ditolak di Indonesia. Nah ini pemilik bisa reekspor kirim ke negara asal," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut