get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilu! Gadis 18 Tahun di Serang Diperkosa Tetangga hingga Trauma

Sekuriti Pergoki Janda Muda Pungut Brondolan Sawit, Modus Tangkap malah Diperkosa

Kamis, 23 Desember 2021 - 15:32:00 WIB
Sekuriti Pergoki Janda Muda Pungut Brondolan Sawit, Modus Tangkap malah Diperkosa
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Reuters)

LABUHANBATU, iNews.id - Janda muda berinisial A (25) menjadi korban pemerkosaan oknum sekuriti salah salu perusahaan sawit di Labuhanbatu, Sumatera Utara. Pelaku yakni berinsial AHH (28) yang telah ditangkap Satreskrim Polres Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan pelaku diamankan setelah kabur usai melancarkan aksi cabulnya kepada korban. Dia diketahui merupakan warga Desa Pasar III, Kecamatan Panai Tengahan, Kabupaten Labuhanatu.

"Pelaku kami tangkap diamankan Rantauprapat," ujar Anhar, Kamis (23/12/2021).

Dia menjelaskan, aksi bejat pelaku bermula saat memergoki korban sedang memungut brondolan sawit di blok II Kebun PT Milano. Dia langsung datang menghampiri korban dan awalnya membentaknya.

Mendengar hal itu, korban pun terdiam dan ketakutan. Kemudian pelaku mengatakan akan membawa korban ke kantor.

"Ayo-ayo kau ku bawa ke kantor," katanya menguti perkataan pelaku kepada korban.

Saat itlah pelaku mendekati korban dan melancarkan aksi kejinya. Korban sempat berteriak dan berusaha melawan. Namun, pelaku mengancam akan membawa korban ke kantor.

Atas peristiwa tersebut, korban melapor ke Polres Labuhanbatu dengan nomor laporan LP/2144/XI/2021/SPKT RES-LB Tanggal 07 November 2021. 

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu potong kaos warna hitam dan celana pendek merah.

"Kami jerat pelaku dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut