get app
inews
Aa Text
Read Next : Perampok Lampung Diamuk Massa usai Sekap Nenek di Brebes, Mobil Dirusak!

Setahun Buron, Perampok Berpisau di Patumbak Ditangkap Polisi

Kamis, 28 Mei 2020 - 15:30:00 WIB
Setahun Buron, Perampok Berpisau di Patumbak Ditangkap Polisi
Pelaku MAN alias Bolot saat diamankan di Mapolsek Patumbak, Kamis (28/5/2020). (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id – Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak menangkap MAN alias Bolot (25) setelah setahun menjadi buron. Dia merupakan pelaku perampokan dengan menggunakan pisau di Jalan Pertahanan, Gang Bandrek, Desa Lantasan Lama, Patumbak.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Gindo Manurung mengatakan penangkapan tersangka berawal dari kasus perampokan yang dialami  Sutarjono (35) pada akhir Juni 2019 silam. Saat itu tersangka bersama dengan dua rekannya mengajak korban bertemu dengan alasan meminjam sejumlah uang.

"Saat bertemu, mereka bertiga mengancam korban dengan menggunakan pisau. Dari aksi tersebut, para pelaku membawa kabur sepeda motor korban, sebuah HP, dan uang sebesar Rp3,3 juta," kata Gindo, Kamis (28/5/2020).

Pascaperampokan tersebut, ketiga pelaku kemudian melarikan diri keluar kota Medan. Pada Selasa (12/5/2020), petugas mendapatkan informasi pelaku kembali ke rumah orang tuanya di Jalan Pertahanan, Desa Pantasa Lama, Patumbak. Informasi tersebut kemudian diteruskan dengan melakukan penangkapan.

"Namun saat akan ditangkap, pelaku berusaha kabur hingga diberikan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku," ucapnya.

Usai membekuk tersangka Bolot, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka lainnya. Turut diamankan barang bukti 1 buah pisau, 1 buah obeng dan 1 gunting serta dokumen penting yang diduga milik korban kejahatan.

"Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara," ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut