Simpan Sabu di Balik Topi, Pria Paruh Baya Ditangkap di Medan

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskirm Polsek Medan Kota menangkap seorang laki-laki berinisial DI (45) di Jalan Busi, Kecamatan Medan Kota. Warga Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan tersebut diamankan petugas karena kedapatan menyimpan sabu di balik topi yang dipakainya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Marvel Ansanay mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait maraknya peredaran sabu di kawasan Jalan Busi. Selanjutnya, petugas ke lokasi melakukan penyelidikan dan melihat gerak-gerik seorang pemuda yang mencurigakan di lokasi.
"Pelaku kemudian kami amankan. Saat digeledah kami mendapatkan satu paket sabu yang disimpan di balik topi yang dipakainya, ujarnya.
Kepada petugas, pelaku mengakui barang tersebut miliknya. Barang tersebut diperoleh tersebut diperoleh dari Rp200.000 dari seorang bandar di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional.
Pelaku dijerat petugas dengan Pasal 112 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
"Sementara itu, penjual sabu ke tersangka masih dalam pengejaran," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block