Simpan Sabu di Kapal, Nelayan Asal Sibolga Ditangkap
MEDAN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Sibolga menangkap seorang nelayan di tangkahan kapal di Jalan A Dahlan, Kota Sibolga. Pelaku berinisial BH (43) warga Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga ditangkap petugas karena kedapatan menyimpan satu paket sabu di kapal miliknya.
Kasubbag Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima petugas terkait seorang nelayan yang memiliki sabu. Selanjutnya, informasi tersebut diteruskan petugas dengan melakukan penyelidikan ke lokasi.
"Di tangkahan kapal Jalan A Dahlan kami mengamankan pelaku. Selanjutnya kami melakukan penggeledahan di kapal miliknya," kata Iptu R Sormin, Sabtu (20/3/2021).
Saat digeledah, petugas menemukan satu bungkus rokok yang berisi sabu yang disimpan di ban mobil yang tergantung di kapal. Tak hanya itu, petugas juga menemukan satu timbangan digital dan dua buah plastik es mambo.
"Kepada petugas, pelaku mengaku baran tersebut merupakan miliknya," kata R Sormin.
Pelaku mengaku barang tersebut diperolehnya dari seorang bandar sabu di Jalan Dahlan, Kota Sibolga. Namun pelaku mengaku tidak mengenal orang yang memberikan sabu tersebut.
"Pelaku berencana mengonsumsi sabu tersebut bersama dua orang temannya di atas kapal," katanya.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan petugas ke Polres Sibolga. Sementara itu, pemasok sabu ke tersangka masih dalam pengejaran petugas.
"Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara," ujarnya.
Editor: Stepanus Purba_block