Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai Ternyata Penerima PIP, Ini Kata Yayasan Sekolah

MEDAN, iNews.id - Yayasan Abdi Sukma memastikan siswa SD berinisial MI yang dihukum guru duduk di lantai merupakan penerima Kartu Program Indonesia Pintar (PIP).
Pihak sekolah juga memberikan keringanan uang sekolah gratis selama enam bulan, meski tidak semua murid mendapatkannya.
Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan menegaskan sangat menyesalkan tindakan guru yang menghukum murid duduk di lantai kelas karena orang tua yang menunggak SPP.
“Siswa yang dihukum tersebut masuk dalam peserta PIP. Bantuan yang diterima murid tersebut sebesar Rp450.000 dan telah diserahkan kepada orang tua murid pada April 2024,” katanya, Senin (13/1/2025).
Dia mengatakan, bantuan PIP itu seharusnya dipergunakan untuk memenuhi biaya kebutuhan pendidikan anak. Namun, orang tua siswa tersebut, Kamelia tidak membayar SPP anaknya selama tiga bulan.
“Kami berharap agar dana bantuan anak dari pemerintah jangan digunakan di luar kebutuhan pendidikan anak,” katanya.
Terkait guru yang menghukum siswa tersebut, Ahmad mengatakan, saat ini guru tersebut telah dirumahkan untuk waktu yang belum ditentukan.
“Kami berharap agar guru lebih bijak dalam memberikan hukuman dan tidak mempermalukan anak didik,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang siswa SD dihukum duduk di lantai saat proses belajar mengajar lantaran menunggak pembayaran SPP selama 3 bulan. Peristiwa ini terjadi di SD Swasta Abdi Sukma, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) dan viral di media sosial.
Video tersebut direkam ibu dari siswa SD berinisial MI (10) bernama Kamelia. Ibu rumah tangga (IRT) ini syok melihat anaknya (10) duduk di lantai saat pelajaran. Mengejutkan lagi, hal ini sudah terjadi selama beberapa hari.
"Anak saya bilang dia malu setiap hari duduk di lantai sampai tak mau sekolah. Saya tidak menyangka anak saya sampai diperlakukan seperti itu. Saya merasa sangat terpukul," ujarnya dikutip dari video viral, Sabtu (11/1/2025).
Editor: Kastolani Marzuki